Senin, 08 Februari 2021

Mendikbud : 4 Penentu Siswa Naik Kelas 2021 - UN Ditiadakan

Mendikbud : 4 Penentu Siswa Naik Kelas 2021 - UN Ditiadakan

Mendikbud : 4 Penentu Siswa Naik Kelas 2021 - UN Ditiadakan









Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan empat syarat penentu siswa naik kelas di semua satuan pendidikan pada 2021.






Bimbel SBMPTN - SIMAK UI



Daftar





Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta pelaksanaan ujian sekolah dalam masa darurat penyebaran Covid-19.





Mengutip Surat Edaran (SE) tersebut, Kemendikbud menetapkan syarat kenaikan kelas dilakukan melalui pelaksanaan ujian akhir semester (UAS) dalam empat bentuk. Masing-masing yakni:


  1. portofolio evaluasi siswa

  2. penugasan

  3. Tes luring atau daring

  4. Kegiatan lain yang ditetapkan sekolah.



Khusus untuk portofolio siswa yakni, meliputi evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap atau prilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya seperti penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya.


"Pelaksana ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh," demikian dikutip SE yang diteken Mendikbud Nadiem Makarim pada hari Senin lalu, 01/02/2021.


Ujian tersebut juga berlaku untuk menentukan kelulusan siswa dari sekolah. Pasalnya, SE Mendikbud Nomor 1/2021 secara resmi juga menghapus pelaksanaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan.


"Dengan ditiadakannya UN dan ujian kesetaraan 2021, maka UN dan ujian kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi," bunyi ketetapan tersebut.


Sebagai gantinya, selain ujian, Kemendikbud menetapkan dua syarat lain untuk menentukan kelulusan siswa dari satuan pendidikan yakni, menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi dengan bukti rapor; dan memperoleh nilai sikap atau prilaku minimal baik.


Senada dengan penjelasana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, menurut Nadiem, berkenaan dengan penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat, perlu dilakukan langkah responsif.


Tentu yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan lahir dan batin peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.


"Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh," jelas Nadiem Makarim.

Bimbel SBMPTN - SIMAK UI


Daftar









Info Bimbel SBMPTN 2021 :









Info Bimbel SIMAK 2021 :





Tidak ada komentar:

Posting Komentar